Fachrul Rozi menambahkan, kerjasama tersebut sejalan dengan spirit pembangunan yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk membangun SDM dan penyediaan infrastruktur menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.

“Kerjasama kementerian Agama dan Qatar Charity ini seiring dengan spirit pembangunan yang dilakukan pemerintah Indonesia yaitu, pembangunan sumber daya manusia dan penyediaan infratruktur menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin. Apalagi saat ini dunia khususnya Indonesia sedang mengalami Pandemi COVID-19 yang menjadi ancaman nyata bagi kemanusiaan sehingga membutuhkan dukungan dan kerjasama dari banyak pihak,” tuturnya.

Penandatanganan MoU berlangsung tanggal 24 Juni 2020 di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut Menteri Agama mewakili Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih atas bantuan Qatar Charity kepada masyarakat Indonesia selama ini.

Karam Zeinhom mengungkapkan, ruang lingkup MoU yang mulai berlaku sejak penandantangan hingga tahun 2023 ini mencakup lima bidang vital untuk pembangunan manusia Indonesia.

“Kerjasama ini mencakup lima bidang vital pembangunan manusia yaitu, yang pertama pengembangan SDM Indonesia di bidang pendidikan dan budaya, kedua pembangunan sarana pendidikan kesehatan, sosial dan keagamaan, ketiga penyediaan sarana air bersih dan sanitasi, keempat, pengembangan kemampuan produktif masyarakat kurang mampu dan kelima adalah penyediaan bantuan bagi korban bencana alam,” ungkapnya.