“Qatar Charity membuka diri seluas-luasnya untuk bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat Indonesia dengan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama di wilayah masing-masing,” terang Karam.
Karam mengajak kelompok-kelompok masyarakat, perguruan tinggi, LSM dan Yayasan yang terdaftar secara resmi dan sah pada Pemerintah Pusat atau Daerah untuk ikut berpartisipasi dalam kerjasama ini.
Capaian Sebelumnya
Kontrak kerjasama ini adalah kontrak kerjasama yang keempat bagi Qatar Charity sejak tahun 2006, di mana Qatar Charity aktif di Indonesia pada peristiwa tsunami tahun 2005, dengan mulai membangun komplek perumahan (Al-Rayyan) sebanyak 170 rumah untuk keluarga korban peristiwa tsunami.
Sejak saat itu, secara bertahap, Qatar Charity mengerjakan ratusan projek setiap tahunnya, hingga pada 2018, Qatar Charity telah membangun sekira 10 ribu projek besar, mayoritas pada program sanitasi dan air bersih, selain itu program masjid, sekolah, dan rumah. Dan pada peristiwa banjir bandang di Kabupaten Garut, Qatar Charity telah membangun 120 rumah pada tahun 2018 lalu.
