MUNA BARAT, TELISIK.ID - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna bersama Polsek Tikep, berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian sapi di Kabupaten Muna Barat, di tempat penggilingan sapi di Kota Raha, Selasa (5/5/2026), sekitar pukul 23.00 Wita. Diketahui pelaku berinisial YS alias UC, warga Kota Raha.

Kapolsek Tikep, Ipda Baharuddin mengatakan, penangkapan bermula dari laporan Camat Tiworo Selatan terkait pencurian sapi di Desa Sangia Tiworo sekitar pukul 20.00 Wita, Selasa (5/5/2026).

"Saat tiba di lokasi, kami menemukan dua ekor sapi sudah tumbang, satu masih utuh, sementara satu lainnya telah dikuliti dan hanya menyisakan kepala, tulang, serta isi perut," kata Baharuddin saat di konfirmasi telisik lewat via telpon, Rabu (6/5/2026).

Dalam penyelidikan, polisi menemukan barang bukti jagung yang sudah dicampur racun. Diketahui jagung tersebut digunakan pelaku untuk menumbangkan sapi.

Dari keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diketahui merupakan pendatang baru yang beraksi bersama seorang rekannya dengan menggunakan sepeda motor.