Tidak hanya itu, melalui medsos masyarakat dapat memanfaatkan dengan cara kreatif untuk menjadikan sarana memperkenalkan produk atau hasil karyanya.

Olehnya itu, masyarakat diimbau lebih bijak bermedia sosial, mengingat beberapa tahun terakhir marak pelanggaran undang-undang ITE di tanah air, khususnya di Sulawesi Tenggara.

"Saya mengajak masyarakat, kelompok pemuda dan pemerintah lebih intens memberikan literasi digital kepada publik untuk dapat meningkatkan konten positif di ruang digital. Sehingga perkembangan teknologi digital dapat dimanfaatkan dengan lebih maksimal dan produktif," tandasnya. (C-Adv)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha