Dilansir dari Republika.co.id, pihak penyelenggara telah memantau situasi dari dekat dan cermat, termasuk gelombang sentimen “anti-LGBT” di media sosial. Keputusan pembatalan lokasi pun diambil untuk memastikan keselamatan dan keamanan baik peserta maupun penyelenggara.

Sebelumnya terdapat gelombang penolakan terhadap agenda ini dari ormas-ormas Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Ketua Umumnya Anwar Abbas meminta pemerintah tak memberi izin agenda pertemuan tersebut.

Anwar menilai bila pemerintah memperkenankan agenda tersebut, sama saja telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi.

Baca Juga: Dugaan Praktik LGBT Kasek di Konawe, Dikbud Sulawesi Tenggara: Plh Sedang Digodok

"MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," kata Anwar dalam keterangannya.