" Dengan kebesaran jiwa Rahman Tawulo melihat bahwa, kalau tetap tiga persoalan ini akan tetap berlarut-larut. Alhamdulillah, dengan berbagai pertimbangan beliau menyatakan memberikan kesempatan calon dari PAN dan PKS," ujar Sukarman.

Setelah adanya keputusan tersebut maka yang akan bertarung merebut kursi 02 di Kota Kendari tersebut tinggal menyisahkan dua orang yaitu Siska ADP dari PAN dan Adi Jaya Surunudin dari PKS.

Sementara itu pengajuan kedua orang tersebut kata Sukarman akan segera di bulan Desember 2019, tanpa mesti berlama-lama lagi.

" Kita tidak akan biarkan menyeberang tahun, kalau bisa cepat selesai ini suratnya paling lama (30/12/2019) kita sudah ajukan," bebernya.

Harapan politisi PAN ini, bahwa ini sudah cukup lama. Mengingat peran dari seorang wakil wali kota menurut undang-undang sangatlah strategis.