Bulan Inklusi Keuangan 2026 diselenggarakan melalui kolaborasi OJK, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), industri jasa keuangan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan keuangan kepada masyarakat, termasuk kelompok yang belum sepenuhnya terhubung dengan layanan keuangan formal. Selain akses, pemahaman mengenai manfaat, ketentuan, dan risiko produk keuangan juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan edukasi.
Program ini turut mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Melalui strategi tersebut, perluasan akses keuangan menjadi bagian dari upaya meningkatkan keterjangkauan layanan bagi masyarakat. Keterlibatan industri jasa keuangan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program sesuai kebutuhan dan karakteristik masyarakat di setiap daerah.
Penghargaan BIK Award 2026 menempatkan BPR Bahteramas Kendari sebagai salah satu pelaku industri perbankan di Sultra yang mendapat apresiasi atas aktivitas literasi keuangan. Ke depan, edukasi mengenai produk dan layanan keuangan tetap menjadi bagian penting dalam memperluas pemanfaatan layanan formal di daerah. (D-Adv)
