Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand menerangkan, seperti subtansi dari LPPD, Kabupaten Konawe unggul dari kedua sisi makro ekonomi dan sektoral.

Pihaknya menuturkan, penyelenggaraan pemerintahan di Konawe mengacu pada UU Otonomi Daerah. Regulasi itu menyebutkan, substansi penyelenggaraan di daerah berorientasi pada aspek peningkatan pelayanan publik, kemandirian daerah, dan daya saing daerah.

Terkait soal kemandirian dan daya saing daerah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe itu menyebut, pada akhirnya yang dibahas yakni indikator sektoral dan makro ekonomi.

Sisi makro, pertumbuhan ekonomi Konawe meningkat drastis. Di sisi sektoral, daya unggul Konawe yaitu pertanian dan manufaktur (pabrik).

Baca juga: Gubernur Sulsel, Kapolda dan Pangdam Terbang ke Sulbar