MUNA BARAT, TELISIK.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Sulawesi Tenggara baru saja menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah-daerah tahun 2021.

Sejumlah daerah mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat misalnya, sudah enam tahun berturut-turut meraih predikat terbaik pengelolaan keuangan itu.

Namun, predikat itu bukan harus yang dibanggakan. Karena, ternyata opini WTP itu terdapat banyak temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pj Bupati Muna Barat, Bahri yang dikonfirmasi mengakui adanya temuan BPK pada pengelolaan keuangan tahun 2021. Sesuai UU nomor 15 tahun 2004, Pemkab diberi waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan itu.  

"Secepatnya kita tindaklanjuti," kata Bahri, Jumat (3/6/2022).