Agus juga menuding ada ketimpangan penegakan hukum. Ia menyebut sejumlah pihak lain yang diduga merambah hutan di Bombana telah dilaporkan, termaksud oknum Polisi namun hingga kini belum ada penindakan.
“Kami minta Polisi memproses nama-nama yang kami laporkan atas dugaan perusakan kawasan hutan. Jangan tebang pilih,” ujarnya.
Ketegangan meningkat ketika puluhan masyarakat adat Moronene menggelar unjuk rasa di halaman Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (4/12/2025) kemarin. Massa menilai penetapan tersangka terhadap Aswar Latif sarat kepentingan investor berinisial L dan tidak mencerminkan penegakan hukum yang objektif.
Koordinator aksi, Muhammad Mardan, menuding Ditkrimsus Polda Sultra tidak profesional dan diduga dipengaruhi kepentingan oknum tertentu dalam penetapan Mokole Aswar Latif sebagai tersangka.
“Penanganan kasus ini tebang pilih dan sarat kepentingan. Apa yang dialami tokoh adat kami bukan murni perkara hukum,” tegas Mardan.
