Dalam menangangi pasien yang mengalami gejala COVID-19, Ia menitip pesan pada para medis di puskesmas agar hati-hati dalam mengklasifikasi kategori ODP dan PDP. Karena, belum tentu pasien yang mengalami gejala batuk, pilek dan flu terpapar virus COVID-19.

"Jangan langsung divonis ODP dan PDP. Kasihan mereka, karena itu bisa dikucilkan. Kita sebagai tenaga medis harus menyemangati mereka," pinta dokter ahli dalam itu.  

Baca Juga : BLK Kendari Siapkan 2.000 Liter Cairan Desinfektan untuk Masyarakat Sultra

Menyoal Alat Pelindung Diri (APD), bila memeriksa pasien di puskesmas tidak harus lengkap dengan baju astronotnya. Cukup menggunakan, penutup kepala, kacamata, masker dan kaos tangan. Saat screening, antara petugas dan pasien jaga jarak sekitar 1 meter yang dibatasi meja. Lalu, lakukan wawancara terkait keluhan dan riwayat perjalanan.

"Untuk penggunaan APD lengkap, hanya untuk dokter yang menangani didalam ruangan," tukasnya.