JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Hukum Supratman menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Senin (4/11/2024).
Pertemuan ini merupakan kesempatan pertama bagi Menteri Supratman untuk memaparkan fokus kerja Kementerian Hukum pasca pembentukan Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam raker tersebut, Supratman dan Komisi XIII DPR membahas arah baru Kementerian Hukum setelah Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi tiga kementerian. Menurut Supratman, Kementerian Hukum saat ini tengah menjalani masa transisi dengan target penyelesaian kelembagaan pada Juni 2025.
"Kami sedang mempersiapkan penyelesaian kelembagaan sesuai jadwal, dan tengah membangun SDM berkualitas yang menjadi pondasi kuat bagi organisasi. Proses ini dimulai sejak perekrutan CPNS hingga penerapan sistem merit yang menjamin pengembangan karier berdasarkan kompetensi dan keadilan," jelas Supratman saat raker di Gedung Nusantara II DPR RI.
Di bidang regulasi, Supratman menekankan komitmen kementerian untuk melakukan evaluasi dan harmonisasi terhadap seluruh peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
