KENDARI , TELISIK.ID – Rapat Kerja Teknis Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Rakernis) Sentra Meohai Kendari yang digelar pada awal Februari 2025 memiliki tujuan penting, yaitu menyatukan persepsi dan sinergi antara Kementerian Sosial dan pemerintah daerah dalam menangani masalah sosial.

Rakernis berlangsung online menggunakan zoom meeting, diikuti oleh perwakilan Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial di 23 Kabupaten/Kota yang berada dalam jangkauan wilayah kerja Sentra Meohai terdiri dari 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara, 4 Kabupaten di Provinsi Maluku yakni Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Timur, dan Seram Bagian Barat, dan 2 Kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah yakni Morowali dan Morowali Utara.

Kepala Sentra Meohai, Iman Imaduddin Hamdan membuka acara  dengan menyampaikan beberapa hal diantaranya arahan Menteri Sosial tentang sasaran kerja Kemensos yang terdiri dari 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) yakni anak-anak rentan, penyandang disabilitas, Lansia terlantar, masyarakat berpendapatan rendah, korban bencana, afirmasi khusus, warga binaan, korban kekerasan, korban napza dan HIV/AIDS, bermasalah sosial, perempuan rentan dan fakir miskin.

Iman menjelaskan, arahan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor dan pemerintah daerah dalam menangani masalah sosial tersebut.

“Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam penanganan masalah sosial, terutama dalam penanganan yang sifatnya darurat dan dalam proses asesmen untuk menentukan kontribusi yang dapat diberikan dalam penanganan tersebut,” ungkap Iman saat diwawancarai di kantornya, Selasa (4/2/2025).