Baca Juga: Relawan Jokowi Ajukan 10 Nama Capres 2024

Mulai dari kategori keanggotaan ganda, baik itu internal maupun eksternal dan keanggotaan yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat atau TMS, seperti adanya pekerjaan di luar daerah menjadi anggota partai politik, seperti TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN.

"Dengan sosialisasi ini mereka lebih mudah mengerjakan dan tidak rumit lagi, karena kita sudah berikan pemahaman dalam kegiatan ini," ucapnya.

Senada Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo mengingatkan partai politik untuk tidak mencatut sembarang orang sebagai anggotanya, selain masuk TMS juga dapat terindikasi pidana.

Baca Juga: Millenial di Surabaya Dukung Prabowo Maju Pilpres 2024