“Sebagai wujud dalam menyelaraskan program pembangunan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, maka pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan turut dilibatkan stakeholder pembangunan,” ujar Robbert.

Robbert mengingatkan seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, menyimak dengan seksama arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah pada tahun 2026 mendatang.

Begitu pun yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Agenda tahunan ini dihadiri oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, Deputi Bidang Pembangunan Wilayah Kementerian Bappenas Medrilzam, dua anggota DPD RI Dapil Sultra Amirul Tamim dan Wa Ode Rabiah, Ketua DPRD Sultra Ridwan Tariala, serta seluruh kepala daerah se-Sultra. (C-Adv)

Penulis: Ali Iskandar Majid