Selain penataan zonasi, Safia juga menyoroti banyaknya kios yang belum dimanfaatkan. Ia menyebut kondisi tersebut perlu segera dievaluasi karena masih ada warga yang ingin berdagang tetapi belum mendapatkan tempat.
Menurutnya, kios yang lama tidak difungsikan sebaiknya didata ulang agar dapat dialihkan kepada pedagang baru.
“Masih banyak masyarakat yang ingin berjualan, sementara kios justru dibiarkan kosong. Ini yang harus dicarikan solusinya,” tegas Safia.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah Nadar mengakui penataan pasar menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Dari hasil pemantauan langsung, sekitar 45 persen ruang dagang belum terisi.
Baca Juga: Link Video Viral Mahasiswi KKN 13 Menit Bikin Geger, Sempat Sewa Rumah Warga jadi Posko
