Orang yang bertanggung jawab mengelola buka puasa juga harus memastikan area bersih setelah acara itu berlangsung. Al Sheikh juga menyatakan tak boleh ada tenda sementara yang didirikan untuk tujuan berbuka puasa.

Selanjutnya, surat edaran tersebut mengimbau agar pengurus masjid mematuhi tanggal-tanggal azan yang sudah ditetapkan berdasarkan kalender Umm Al Quran.

Saudi juga mengimbau agar jemaah tak membawa anak-anak ke masjid saat salat. Hal tersebut dianggap menimbulkan kebingungan dan mengurangi ketakwaan.

Dalam surat edaran itu, tertuang pula agar imam mengontrol warga yang ingin itikaf di masjid dan memastikan tak ada pelanggaran.

Selain itu dilansir dari CNNIndonesia.com, pemerintah Saudi menekankan pentingnya tak memasang kamera di masjid dan tak menggunakan untuk memotret imam serta jemaah selama salat.