"Tidak mentransmisikan salat atau menyiarkan di semua jenis media," demikian surat edaran itu. 

Baca Juga: Rumah Sakit Gdansk Gunakan Robot Operasi Saluran Kemih di Polandia

Saudi juga melarang sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa atau yang lain selama Ramadan.

Selain itu, Kerajaan meminta pelayan masjid dan pihak terkait sering membersihkan dan memastikan masjid, terutama ruang salat perempuan.

Pemerintah juga meminta agar para imam dan muazin selalu hadir saat Ramadan. Mereka boleh meninggalkan pekerjaan itu jika ada kebutuhan yang sangat mendesak. (C)