JAKARTA, TELISIK.ID - Saat salat tarawih atau beribadah di masjid pada Ramadan 2022 mendatang, umat Islam Indonesia tidak perlu lagi jaga jarak.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Suara.com - jaringan Telisik.id, Rabu (9/3/2022).
Kata Siti Nadia, kebijakan tersebut disampaikan lantaran kasus COVID-19 Indonesia sudah mulai melandai, ditambah pemerintah memang sudah mulai melonggarkan protokol kesehatan di Indonesia.
"Karena mau memasuki bulan Ramadan, jaga jarak ini sudah tidak dijadikan salah satu indikator, sehingga jaga jarak ini sudah dikurangi, tetapi misalnya menggantikan dengan syarat semua jemaah harus membawa sajadah sendiri," ujar Nadia saat konferensi pers, Selasa (8/3/2022).
Lebih lanjut Nadia mengakui, pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat dilakukan secara bertahap, dan jaga jarak jadi salah satu yang akan dilonggarkan berikutnya, termasuk jaga jarak tidak lagi berlaku di tempat ibadah karena mendekati bulan Ramadan.
