Artinya, pemerintah pusat hanya menetapkan batas minimal, sementara realisasi di lapangan dapat berbeda tergantung kemampuan fiskal dan harga bahan pangan setempat.
“Yang mahal itu kita sesuaikan misalnya gini. Di Jawa Rp10.000 cukup. Di Papua belum tentu Rp30.000 cukup satu porsinya. Nah itu kita sesuaikan dengan wilayah masing-masing,” terang Nanik.
Sebelumnya, pemerintah mencanangkan program MBG sebagai upaya meningkatkan asupan gizi anak sekolah di seluruh Indonesia. Program ini menyasar pelajar di berbagai jenjang, dengan harapan dapat menekan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi generasi muda. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
