NEW YORK CITY, TELISIK.ID - Desakan agar status tuan rumah Piala Dunia 2026 dicabut dari Amerika Serikat terus menguat, menyusul kebijakan pembatasan visa Presiden Donald Trump yang menuai reaksi internasional.
Kebijakan politik Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memantik perhatian dunia internasional menjelang pelaksanaan Piala Dunia 2026. Penangguhan pemrosesan visa imigran dari 75 negara dinilai berpotensi mengganggu mobilitas peserta dan pendukung turnamen sepak bola terbesar dunia tersebut.
Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026 dengan tiga negara sebagai tuan rumah bersama, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Dari total 104 pertandingan, Amerika Serikat mendapat porsi terbesar dengan menggelar 78 laga di 11 kota, termasuk Atlanta, Dallas, Los Angeles, New York, hingga San Francisco.
Situasi menjadi sorotan karena kebijakan visa tersebut menyentuh sejumlah negara yang tercatat sebagai peserta Piala Dunia 2026. Hingga pertengahan Januari 2026, pemerintah AS mengumumkan penangguhan pemrosesan visa imigran tanpa batas waktu bagi 75 negara, di antaranya Brasil, Kolombia, Mesir, Ghana, Maroko, Tunisia, dan Uruguay.
Desakan pencabutan status tuan rumah Amerika Serikat pun mengemuka dari berbagai pihak. Sebanyak 23 anggota parlemen Inggris dari empat partai politik menyampaikan mosi resmi yang menyerukan agar badan olahraga internasional mempertimbangkan ulang keterlibatan AS dalam ajang olahraga besar, termasuk Piala Dunia.
