“Jika menemukan informasi pengadaan CPNS di luar kanal-kanal tersebut, masyarakat diminta untuk tidak mengeklik tautan sembarangan, tidak membagikan data pribadi, serta segera melakukan verifikasi ke pusat informasi resmi Kemenag,” tandasnya.

Dengan belum adanya pengumuman resmi, masyarakat perlu menunggu informasi dari instansi pemerintah yang berwenang sebelum mengambil langkah pendaftaran. Informasi mengenai jadwal, persyaratan, kuota, dan mekanisme seleksi harus merujuk pada pengumuman resmi, bukan materi promosi atau unggahan media sosial yang belum terkonfirmasi. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin