MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan suara suara.

Dari total, jumlah 148.901 surat suara yang disortir, yang mengalami kerusakan kurang lebih sekitar 1.000 lembar. Namun, surat suara yang rusak itu, langsung diganti oleh perusahaan PT Temprina Media Grafika yang beralamat di Jember, Jawa Timur (Jatim).

Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, dari total surat suara yang rusak itu, untuk kebutuhan sekitar kurang lebih 498 lembar. KPU lalu menjemput langsung surat suara pengganti tersebut ke perusahaan percetakan di Jember.

"Surat suaranya telah tiba dan telah selesai dilakukan pelipatan," kata Kubais.

Setelah proses pelipatan selesai, surat suara akan dipacking untuk dimasukan ke kotak suara per TPS masing-masing. Satu ikat surat suara berjumlah 25 lembar.