BUTON UTARA, TELISIK.ID - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Tahun Anggaran 2022 telah disepakati, Jumat (26/11/2021).
Kesepakatan tersebut dilakukan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur dalam sidang paripurna DPRD.
Bupati Butur, Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, M.Si mengatakan, atas nama Pemda menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah berusaha sekuat tenaga dan kemampuan sehingga dapat menyelesaikan proses pembahasan rancangan APBD ini sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dengan telah ditandatanganinya rancangan APBD tersebut, kata dia, menunjukan bahwa DPRD dan Pemda Butur telah menjalankan fungsi masing-masing sesuai amanat Undang-Undang.
"Sebagai tuntutan Undang-Undang kita telah melakukan kegiatan secara terstruktur, mulai penyusunan rancangan KUA dan PPAS yang dibahas bersama antara tim anggaran Pemda dan Badan Anggaran DPRD yang menghasilkan kesepakatan bersama, lalu ditindaklanjuti dengan penyusunan RKA dan penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022," kata Ridwan Zakariah.
