Penerimaan pembiayaan daerah sebelum dan sesudah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 34.346.567.615 setelah hasil sebesar Rp 59.511.835.529,17 atau terdapat penambahan sebesar Rp 25.165.267.914,17
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 70.680.391.000. Setelah perubahan bertambah sebesar Rp 83.680.391.000 atau terdapat penambahan sebesar Rp 13.000.000.000 penambahan ini mengakomodir kewajiban pemda sebesar 40 persen yang harus dibayarkan tahun 2023 dari total dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 120 miliar dari anggaran KPU dan Bawaslu Konawe.
Baca Juga: Momen HUT ke-78 RI Pemda Konawe Hibah Mobil Dalmas ke Polres
"Kita mampu membangun sinergitas yang baik dalam hubungan kita selaku legislatif dan eksekutif, sehingga seluruh kebijakan-kebijakan yang menjadi prioritas pemerintah daerah dapat terakomodir dan berjalan sesuai dengan yang kita inginkan," harap Ferdy.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Ardin mengatakan, pihaknya telah menerima dan menyepakati rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran perubahan (PPA-P) APBD Konawe tahun 2023.
