"Penambahan itu, karena adanya tambahan dana transfer dari pusat," kata Asrafil, Jumat (25/9/2026).

Untuk rincian postur Perubahan APBD yang direncanakan, berupa pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan dari Rp 82.006.506.000, menjadi Rp 66.911.579.442.

Kemudian, pendapatan transfer naik dari Rp 961.892.141.000 menjadi Rp 1.099.492.050.000. Sedangkan, pendapatan daerah yang sah tidak mengalmi perubahan tetap pada angka Rp 18.067.472.000.

Lalu, untuk belanja daerah ikut bertambah dari sebesar Rp 1.030.044.856.000 menjadi Rp 1.162.144.546.503.

Selanjutnya, pembiayaan daerah, yang meliputi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 9.594.708.061 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.