MUNA, TELISIK.ID - UPTB Samsat Muna terus mengoptimpalkan pencapai target Pajak Kendaran Bermotor (PKB).
Tahun ini, UPTD Samsat ditargetkan untuk pajak, denda dan tunggakan lainnya sebesar Rp 26 miliar. Namun, hingga Oktober ini, yang terealisasi baru sekitar Rp 13 miliar.
KUTPB Samsat Muna, Syukur Alwan mengaku, target sebesar Rp 26 miliar terlalu tinggi dan dipastikan tidak akan tercapai hingga akhir Desember mendatang. Hal tersebut dikarenkan, kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
"Pemilik kendaraan dari tahun ke tahun, hanya mengharapkan pemutihan," kata Syukur, Minggu (2/10/2022).
Baca Juga: Papan Informasi Milik Podomoro City Medan Ganggu Pengendara
