Dikutip dari Badan Siber dan Sandi Negara (18/06/2021) Runsomware merupakan jenis malicious software, yang menuntut terbusan financial dari seorang korban dengan melakukan penahanan pada asset atau data yang bersifat pribadi.
Bahkan negara adikuasa sekelas Amerika serikat, menyebut virus ini sebagai aksi terorisme baru.
Runsomware serupa kejahatan pemerasan yang pada umumnya kita ketahui, dalihnya memanfaatkan data dari korbannya untuk memperoleh keuntungan dengan mengancam akan mengunci data korban bila tidak melakukan tebusan dalam bentuk pembayaran uang.
Saya menyebutnya sebagai virus dengan otak kancil. Bagaimana tidak, virus ini menyerang dengan menginveksi file-file dan mengunci hingga korbannya tidak dapat lagi untuk mengakses file tersebut. Pada setiap folder terdapat pemberitahuan berupa catatan peringatan dan kualifikasi metode pembayaran tebusan yang disertakan oleh pelaku, dalam hal ini hacker ransomware.
Beberapa negara internasional pun diberitakan telah terjamah oleh serangan virus jahat ini. CNBC Indonesia (04/06/2021) JBS Brazil yang merupakan pusat pengepakan daging terbesar di Brazil pun mengalami serangan Runsomware.
