KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra menggelar rapat terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (24/11/2021).

Rapat tersebut dihadiri juga oleh para anggota fraksi serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Wakil Ketua DPRD, Nursalam Lada mengatakan, sumber APBD perlu diproyeksikan atau dilihat perbedaan berapa persen kenaikan anggarannya pada tahun sebelumnya dengan tahun 2022 nantinya.

“Kan salah satu sumber anggaran kita adalah dari pajak, nah ini perlu kita proyeksikan lebih teliti di mana anggaran untuk 2022 tidak boleh sama dengan tahun lalu,” katanya.

Baca Juga: Ternyata Ini Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor