Dalam rapat paripurna pergantian, anggota DPRD yang hadir tidak harus memenuhi kuorum. Hal tersebut, dikarenakan bukan pengambilan keputusan.

Baca Juga: Produksi Sampah di Konawe Capai 33 Ton Perhari

"Sifatnya hanya pengumuman. Jadi, biar anggota tidak kuorum, paripurna tetap dilaksanakan," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Muna, Edi Ridwan membenarkan penjadwalan rapat Bamus pada 8 Agustus mendatang. Pihaknya, mulai mempersiapkan kebutuhan rapat dan administrasi pelantikan.

Baca Juga: Ratusan Ojol Demo DPRD Sumatera Utara Soal Tarif