Menurut Asran, C1 Hasil tersebut khususnya di Partai NasDem ada perhitungan suara dari tingkat kecamatan, tiba di kecamatan suara salah satu caleg bergeser dan mengalami penggelembungan suara.
"Yang tadinya suara salah satu calon anggota DPR RI ratusan tiba di kecamatan menjadi ribuan. Olehnya itu kami menuntut adanya dugaan penggelembungan suara," ucap Asran.
Sementara itu, Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril mengatakan l, akan tetap memberi jawaban yang sesuai aturan jika belum ada data atau bukti dari tuntutan massa aksi.
"Kami bicara aturan tidak ada menduga, tatanan regulasi di PKPU 5 tahun 2024 bahwa rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara itu berjenjang, tentu hasil perolehan itu di masing-masing TPS sudah ada dan sudah diserahkan kepada seluruh saksi dan kemudian C hasil atau perolehan suara hasil salinan C1 pleno dan kemudian inilah yang dibawah di tingkat rekapitulasi kecamatan," beber Asril.
Baca Juga: Cobain Sensasi Nongki di Bube Kendari, Outlet Es Krim Inara Rusli
