Baca Juga: Massa Blokade Jalan dan Paksa Temui Komisioner KPU Sultra, Tuntut Rapat Pleno Dihentikan
Meskipun demikian, ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjadi catatan tersendiri dalam rapat pleno tersebut. Menurut keterangan resmi dari panitia, pasangan terpilih berhalangan hadir karena alasan tertentu yang tidak dirinci.
Ketua KPU Kolaka, Abdul Rahman, mengatakan, pada kesempatan tersebut pihaknya melaksanakan penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka.
Rapat pleno terbuka ini berjalan dengan lancar meskipun pasangan nomor urut 1 dan 2 tidak dapat hadir. Ketidakhadiran mereka tidak mengurangi khidmatnya acara penetapan ini.
"Seandainya calon terpilih hadir, seharusnya ada tambahan acara berupa pidato kemenangan," ujarnya.
