Ia mengaku, rapat sempat dibuka sekitar pukul 12.00 Wita, kemudian diskorsing dengan alasan makan siang. Kemudian, pukul 16.00 Wita, rapat kembali dibuka, namun tidak ada pembahasan, sehingga kembali diskorsing hingga pukul 20.00 Wita.
"Dari pukul 20.00 Wita hingga 22.00 Wita, skorsing rapat tidak dicabut," ungkapnya.
Baca Juga: Permandian Kalima-lima Moolo Muna Tawarkan Air Terjun di Atas Batu Tersusun Lima
Kini, TAPD tinggal menunggu kapan jadwal pembahasan dilanjutkan. "Kita tinggal menunggu saja," timpalnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido menerangkan, pembahasan KUA PPAS RAPBD 2024 sudah berproses. Memang, rapat sudsh dibuka, hanya tidak dilanjutka akibat anggota Banggar tidak kuorum.
