JAKARTA, TELISIK.ID - Target defisit RAPBN 2027 berpotensi berada di atas 1,8 persen setelah pemerintah menerima tambahan usulan belanja dan program baru dari kementerian/lembaga dalam pembahasan bersama DPR.
Kementerian Keuangan mengungkapkan, perubahan tersebut muncul setelah dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF 2027 dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga dan komisi-komisi di DPR.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyepakati kisaran target defisit APBN 2027 sebesar 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam pembicaraan pendahuluan KEM-PPKF pada Mei 2026. Namun, pembahasan lanjutan memunculkan sejumlah aspirasi, tambahan kebutuhan belanja, dan program baru yang perlu diperhitungkan dalam penyusunan anggaran.
Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, mengatakan tambahan kebutuhan belanja tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat target defisit berpotensi berubah.
