Rofyanto memastikan angka tersebut akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto bersamaan dengan Nota Keuangan dalam pidato penyampaian RAPBN 2027 di hadapan DPR pada 14 Agustus 2026.

"Kalau angka yang pastinya, itu kan nanti akan disampaikan oleh Pak Presiden dalam pidato 14 Agustus mendatang. Tapi yang pasti kan lebih tinggi dari 1,8%, karena untuk menampung tadi ya, tambahan belanja, aspirasi, dan sebagainya," ujar Rofyanto.

Dengan demikian, kisaran defisit yang sebelumnya disepakati dalam KEM-PPKF masih dapat berubah dalam penyusunan RAPBN 2027. Perubahan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan belanja, usulan program baru, serta hasil pembahasan pemerintah dan DPR.

Sejumlah faktor yang memengaruhi perubahan defisit RAPBN 2027

Tambahan kebutuhan anggaran yang muncul dalam pembahasan pemerintah dan DPR menjadi bagian dari proses penyusunan RAPBN 2027. Berdasarkan penjelasan Kementerian Keuangan, beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain: