Perubahan nominal gaji pokok hanya dapat ditetapkan melalui peraturan pemerintah baru, bukan melalui perpres. Seorang pejabat KemenPAN-RB menyatakan, “Ketentuan gaji pokok ASN hanya dapat berubah apabila pemerintah menerbitkan PP yang baru. Selama belum ada PP pengganti, maka PP 5/2024 tetap berlaku.”
Pada sisi pensiunan, sejumlah spekulasi mengenai rapel pembayaran turut mencuat. Beberapa media menuliskan bahwa Taspen sedang menyiapkan mekanisme pencairan rapel yang disebut akan dimulai akhir November.
Namun PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa informasi tersebut belum memiliki dasar hukum.
Baca Juga: Cek Info Rapel Kenaikan Gaji Pensiun PNS Cair 2025, Begini Penjelasan Taspen
“Belum ada keputusan resmi mengenai pencairan rapel pensiun. Kami mengimbau masyarakat mengikuti pengumuman resmi dari Taspen agar tidak terjadi kesalahpahaman," terangnya.
