"Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil memperoleh opini WTP tanpa catatan khusus. Ini menjadi bukti bahwa upaya pembenahan tata kelola keuangan yang dilakukan bersama mulai menunjukkan hasil yang baik dan harus terus kita pertahankan," ujarnya.

Opini WTP tanpa catatan menjadi penguat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD Kota Kendari. Foto: Ist.

 

Selain capaian tersebut, Pemerintah Kota Kendari juga telah menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi belanja pegawai.

Baca Juga: SMK Tunas Husada Kendari Buka SPMB Gelombang II, Siapkan Kuota Calon Perawat

Menurut Siska, kebijakan itu berpotensi mengurangi beban pembiayaan daerah pada sektor belanja pegawai sehingga ruang fiskal pemerintah dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk mendukung berbagai program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.