KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021pada Ketua DPRD.
Raperda APBD Perubahan itu diserahkan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kota Kendari, Senin (30/8/2021).
Sulkarnain Kadir menjelaskan, APBD Perubahan Kota Kendari terdiri dari pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1,514 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 1,576 triliun pada perubahan anggaran.
Sedangkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1,835 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 2,049 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 101, serta penerimaan pinjaman daerah Rp 330 miliar sebelum perubahan dan setelah perubahan menjadi Rp 374 miliar.
"Yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah sakit umum daerah tipe D Puskesmas Kandai, pembangunan jalan kembar kali Kadia jalan ZA Sugianto dan jalan HE Mokodompit," jelas wali kota.
