Baca Juga: Kapolres Nunukan Dicopot setelah Hajar Anak Buahnya hingga Tersungkur

Baca Juga: Kapolres Nunukan Dicopot setelah Hajar Anak Buahnya hingga Tersungkur

"Karena sistem itu, kita harus lakukan penyesuain," katanya.

Ia berharap Dewan dapat membahas dulu dokumen Raperda Perubahan APBD itu. Persoalan diterima atau ditolak, ia akan meminta petunjuk ke Kemendagri.

Adapun postur rancangan Perubahan APBD terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1,3 triliun berkurang sebesar Rp 17,5 miliar dari APBD induk yang disebabkan berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun di balik itu, penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah, khususnya pada pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 4 miliar.