KENDARI, TELISIK.ID - Tim Surveilans dan tim sampling rapid tes dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan rapid tes kepada warga Kelurahan Pondambea Kecamatan Kadia Kota Kendari, Minggu (5/4//2020).

Plt Kepala Dinas Kominfo Sultra Syaifullah menyampaikan, dari 62 orang yang diperiksa, terdapat 1 orang anak umur 1 tahun 4 bulan yang positif COVID-19  (hasil rapid tes) dan langsung diambil swabnya (air liur tenggorokan) untuk selanjutnya akan dikirim ke laboratorium di Makassar, sedangkan yang 61 orang dinyatakan negatif.

Baca juga: Pemkot Tangkis Kabar Satu Warga Punggaloba Positif COVID-19

"Kegiatan rapid tes tersebut dipimpin oleh ibu Kartina, SKM, M.Kes, dan pusatkan di RT. 02/ RW. 03 masjid Nurul Yaqin," tegasnya.

Kadis Kominfo juga menyampaikan bahwa, salah satu tim medis yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan jika 1 anak tersebut yang positif COVID-19 hasil rapid tes adalah keluarga dekat dari yang 4 orang yang sementara  terpapar positif COVID-19.