Ketua IDI Sultra ini menjelaskan, fungsi  rapid test adalah skrining awal COVID-19 dalam tubuh melalui sampel darah, dari sampel inilah yang nantinya akan memberi informasi adanya imunoglobulin atau IgM dan IgG dalam tubuh manusia.

"Untuk pasien negatif biasanya tes akan diulang dalam waktu 7-10 hari, pengecekkan ulang ini untuk memastikan tubuh tidak memproduksi IgM atau IgG akibat paparan COVID-19. Pembentukan IgM dan IgG perlu waktu beberapa minggu bergantung pada reaksi tubuh," tutup dr Wayong.

Sementara hasil rapid tes akan terlihat dalam waktu 10-15 menit berupa garis pada keterangan C, IgG, dan IgM. Garis pada C mengindikasikan pasien non reaktif (negatif), sedangkan garis pada C dan IgG atau IgM menandakan pasien reaktif (positif).

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Sumarlin