MUNA, TELISIK.ID - Tim Satgas COVID-19 Muna bergerak cepat dalam melakukan penelusuran terhadap warga kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Mereka adalah 42 eks penumpang kapal Lambelu, yang merupakan warga Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, yang belum lama tiba dari Kalimantan menumpang kapal Lambelu. Mereka terbagi di tiga titik yakni di Desa Marobo 24 orang, Poaroha 9, dan Tapitapi 9 orang.

Pasca mereka tiba di kampung, oleh Tim Satgas Kecamatan mereka tidak langsung diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Mereka harus menjalani karantina selama 14 hari.

"Saat ini masa karantinanya sudah selesai," kata La Ode Age, Ketua Satgas Kecamatan Marobo.  

Baca juga: Rapid Tes Massal Klaster Indogrosir