WAKATOBI, TELISIK.ID - Sebanyak empat warga Kabupaten Wakatobi dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid tes. Sehingga jumlah warga yang dinyatakan positif hasil rapid tes berjumlah enam orang.

Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Wakatobi, H Arhawi mengungkapkan, dari enam yang dinyatakan positif hasil rapid tes, lima diantaranya, merupakan eks penumpang KM Lambelu yang tiba di Wakatobi, tanggal 6 April lalu.

Sedangkan satu orang lainnya berasal dari Kota Makassar yang merupakan penumpang Darma Feri, yang bersangkutan tiba di Baubau dan menyebrang Kepulauan Wangi-wangi mengunakan speed dari Lasalimu.

"Di Desa Liya Mawi Kecamatan Wangi-wangi Selatan ada dua orang, kemudian di Kecamatan Wangi-wangi tepatnya di Kelurahan Pongo ada satu orang dan satu orang di Desa Pada Raya Kecamatan Wangi-wangi dan dua orang di Pulau Kaledupa," ujarnya Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Kedatangan 500 TKA di Sultra Tak Bisa Ditolak