MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menggratiskan biaya rapid test bagi warganya.

Kepala Dinas Kesehatan Mubar, LM Ishar Masiala mengatakan, kebijakan tersebut merupakan instruksi Plt Bupati Mubar, Achmad Lamani.

Dimana, ia menekankan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Jadi bagi masyarakat yang akan melakukan rapid test untuk kebutuhan keluar daerah disilakan ke Puskesmas terdekat atau RSUD Mubar," ujarnya, Rabu (4/11/2020).

Pemda Mubar telah menyiapkan kebutuhan rapid test kurang lebih 3 ribu pcs dari dana bantuan tak terduga (BTT) yang telah disebar di 15 Puskesmas se-Kabupaten Mubar.