8. Merokok dalam ruangan tes,
9. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
"Sanksinya bagi peserta yang melanggar tata tertib angka 1 sampai 4 dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur," ujarnya.
Sementara itu, sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib huruf angka 5 sampai dengan 9 berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.
Sekertaris Daerah Kolaka Utara, Taufiq S, selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK tahun 2023 menyampaikan, pada saat registrasi, peserta membawa dan menunjukkan dokumen asli kepada panitia seleksi, berupa KTP asli dan Kartu Peserta Ujian.
