BOMBANA, TELISIK.ID - Ratusan guru di Kabupaten Bombana belum mendapatkan tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) sejak 2020 silam.
Terkait hal tersebut, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Bombana lakukan pengawalan dengan ketat, agar hak-hak guru dapat didapatkan.
Ketua IGI Bombana, Razak, S.Pd mengatakan, pihaknya tengah aktif mengawal tunjangan Tamsil Guru yang belum cair pada triwulan III tahun 2020 dan Triwulan II Tahun 2021.
"Sebagai lembaga profesi (IGI), kami kawal hak-hak guru yang belum terpenuhi untuk memastikan dan memberikan ketenangan kepada guru-guru di daerah selama dalam menjalankan tugas mengajar," kata Razak kepada Telisik.id, Senin (16/8/2021).
Razak mengharapkan, guru-guru yang terdaftar sebagai penerima dana tambahan ini untuk berkoordinasi kepada organisasi profesi (IGI) dan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, agar mendapatkan informasi yang valid.
