KENDARI, TELISIK.ID – Ratusan handphone hasil sitaan dari razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari dimusnahkan, Senin (3/2/2025).
Proses pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, sebagai bagian dari upaya tegas untuk memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh lembaga pemasyarakatan di Sultra.
Handphone-handphone yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin yang dilakukan petugas di blok hunian warga binaan. Selain handphone, petugas juga menyita barang terlarang lainnya seperti charger, senjata tajam rakitan, serta aksesoris pendukung alat komunikasi ilegal.
Baca Juga: Ribuan Tenaga Honorer di Kendari Demo Tolak Skema PPPK Paruh Waktu
"Barang-barang ini disita dalam razia rutin sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan di lingkungan lapas. Semua barang terlarang tersebut dimusnahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan," ujar Sulardi.
