Baca Juga: Sekda Butur Bantah SK Penempatan Kepala Sekolah Tidak Sesuai saat Pelantikan

"P3K guru itu sama statusnya dengan ASN sama-sama pegawai. Semoga dengan hadirnya bapak-ibu sekalian dapat mengisi ruang-ruang yang kosong agar kita bersama membangun IPM pendidikan kita yang masih rendah," harapnya.

Hal yang sama diungkapkan Man Arfa, Sekretaris Daerah Bombana. Untuk mengisi kekosongan guru di Bombana maka tahapan seleksi akan dibuka hingga tiga tahapan mengingat kuota yang belum terisi masih sekitar 400.

"Ini adalah upaya menjaga keberimbangan akan kebutuhan guru di Bombana. Guru kita masih sangat kurang, maka dari itu kita usulkan kouta sekitar 700 dan yang belum terisi masih 400," singkatnya. (B)

Reporter: Hir Abrianto