Baca Juga: Tinggal Seminggu Menjabat, Wali Kota Kendari Lantik Puluhan Pejabat

Sebelumnya kebijakan penerapan penerapan Tilang Elektronik yang diberlakukan sejak Kamis, (22/9/2022) di kota Kendari, juga menui respon masyarakat.

Salah satu pengendara bernama Agus Pardan mengatakan, penerapan ETLE yang dicanangkan membingungkan pengedara, pasalnya, tanpa ada polisi di jalan, masyarakat bisa mendapatkan surat tilang yang dikirim ke rumah bila terbukti melanggar lalu lintas.

"Bagus sih, kalau ada tilang yang tanpa dijaga sama polisi, semoga bisa buat orang lain lebih patuh peraturan. Semoga bisa menertibkan pengendara di sini yang biasa terobos lampu merah, tidak pake helm, boncengan yang berlebihan serta yang sering ngebut-ngebut di jalan. Tapi harus disosialisasikan dulu supaya tidak kebingungan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu pengendara lain, Dandi pemuda yang bekerja jadi tukang servis AC di Kota Kendari mengatakan, kalau dia kurang setuju dengan ada tilang elektronik ini, menurutnya jangan sampai nanti malah salah tilang.