Baca Juga: BBM Langka, SPBU Kendari Dipenuhi Motor Bertangki Besar

Sebab dari informasi yang dia dapat, tilang elektronik ini menggunakan sistem pindai plat kendaraan yang melanggar, lalu dicari datanya.

"Ya kan siapa tau saja, sekarang saya jual motor terus data di motor belum diganti, jangan sampai nanti tiba-tiba langsung ada surat tilang yang datang di rumahku, sementara itu motor sudah saya jual," ujar Dandi.

Untuk diketahui, kecanggihan ETLE yang bisa memberikan penangkapan secara obyektif tanpa melihat siapa pengendaranya, siapa pun yang melanggar akan tertangkap kamera dan ETLE ini menyimpan seluruh rekaman data pelanggar lalu lintas. (A)

Penulis: La Ode Muh Martoton